Assalamualaikum Wr. Wb
Puji dan syukur mari kita panjatkan kehadirat Tuhan YME karena dengan seijinnya lah, kami h4iteam dapaat memeriahkan blog ini.

Minggu, 05 September 2010

Penanganan Gepeng

Penyandang masalah sosial, seperti gelandangan dan pengemis (Gepeng), tampaknya menjadi rona tersendiri yang tak pernah pupus mencoreng wajah perkotaan, kendati manusia yang bermartabat tahu bahwa meminta-minta (mengemis) merupakan pekerjaan yang tergolong hina. Sebagai contoh di Kota Ambon, penyakit gepeng belakangan ini tampaknya semakin parah, tidak hanya dilakukan oleh orang-orang tua renta, tetapi juga banyak dilakoni kaum wanita setengah baya dan muda, bahkan anak-anak belia. Wajah Kota Ambon seakan tercoreng dengan maraknya gepeng yang mangkal hampir pada setiap persimpangan jalan terutama di seputar lampu lalu lintas sejak pagi hingga malam hari, serta dalam cuaca yang panas terik dan keadaan hujan.
Bahkan gepeng belia yang masih dalam usia sekolah kelihatannya lebih berani menyerempet-nyerempet mobil saat berhenti di lampu lalu lintas. Mereka menadahkan tangan minta belas kasihan orang yang lalu-lalang di jalan raya itu, sehingga kondisi itu membahayakan nyawa mereka, maupun pengemudi motor. Terhadap penyandang masalah sosial yang satu ini timbul sejumlah pertanyaan, siapa yang salah dan siapa yang bertanggungjawab mengentaskan mereka dari lembah kemiskinan itu. Sampai saat ini mereka belum banyak tersentuh program kesejahteraan rakyat. Tampaknya pemerintah belum peduli dengan upaya pengentasan mereka dari lembah kemiskinan, yang merebak pada hampir semua kota di Indonesia. Secara umum penanganan gepeng atau pengentasan kemiskinan menjadi tanggung jawab semua pihak. Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui dinas/instansi terkait telah beberapa kali melakukan razia dan penangkapan terhadap penyandang masalah sosial itu, tetapi tampaknya mereka tetap beroperasi di jalanan. Walikota Ambon, MJ Papilaja bahkan telah menegaskan Kota Ambon harus bebas dari gepeng karena tidak ada budaya gepeng orang Ambon atau orang Maluku. Walikota bahkan menegaskan dinas teknis terkait akan terus melakukan operasi gepeng secara terus menerus. Jika dilihat secara saksama para gepeng tersebut yang pada dasarnya terbagi dua, kelompok non potensial dan potensial. Kelompok potensial memungkinkan untuk dilakukan pembinaan, sementara yang non potensial tak mungkin lagi bisa dibina antara lain karena gangguan kejiwaan (gila) dan cacat berat. Pembinaan gepeng kelompok potensial tersebut dapat dilakukan melalui panti dan non panti, tetapi pembina harus mengetahui asal usul daerahnya serta identifikasi penyebab yang mengakibatkan mereka menjadi penyandang masalah sosial itu. Kalau keterperosokan ke dalam dunia gepeng itu disebabkan faktor ekonomi atau pendapatan yang kurang memadai, mereka bisa diberi bekal berupa pelatihan sesuai potensi yang ada padanya, di samping bantuan modal usaha. Begitu pula gepeng yang terdampar di perkotaan akibat sesuatu dan lain hal bisa dikembalikan ke daerah asal sejauh hal tersebut bukan faktor kesengajaan. Untuk penanganan masalah itu semua tentunya harus ada koordinasi dan kerjasama yang baik dengan daerah asal gepeng tersebut. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar